Jumat, 25 September 2015

Lowongan Tenaga Pemantauan Pilkada 2015 di Blora Sepi Peminat

BLORA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora memberi kesempatan kepada kelompok masyarakat atau organisasi untuk menjadi pemantau Pilkada Blora 2015. Masa pendaftaran pemantau tergolong lama. Yakni mulai 4 Juni hingga 2 November 2015.
‘’Namun hingga kini belumsatupun yang mendaftar,’’ ujar Ita Sadrini Astuti komisioner KPU Blora yang antara lain membidangi pendaftaran pemantau, Selasa (22/9).

Berdasarkan pengumuman KPU Blora bernomor 94/KPU-Kab-012329367/VI/2015 tentang Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora 2015 disebutkan bahwa organisasi pemantau Pilkada harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya; pemantau bersifat independen, bebas, nonpartisan dan tidak mempunyai afiliasi kepada peserta pemilihan. Selain itu juga mempunyai sumber dana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Blora.

Adapun tata cara pendaftaran pemantau, organisasi tersebut menyerahkan akta pendirian organisasi dan atau surat keputusan pengangkatan pengurus organisasi. Selain itu, susunan pengurus dan jumlah anggota pemantau, alokasi anggota pemantau di masing-masing tingkatan baik di tingkat Kabupaten Blora maupun di tingkat kecamatan. 

Calon pemantau tersebut melampirkan pula rencana, jadwal, kegiatan dan daerah yang ingin dipantau. Nama, alamat dan pekerjaan pengurus pemantau yang dilampiri fotocopy KTP yang berlaku, dua lembar pas foto 4×6 cm serta surat pernyataan yang menyebutkan sumber dana untuk kegiatan pemantauannya dan jumlah dana yang dimilikinya.

Dicantumkan pula surat pernyataan kompetensi dan pengalaman di bidang pemantauan dari lembaga organisasi yang bersangkutan. ‘’Pendaftaran bisa dilakukan saat jam kerja, pukul 08.00 -16.00 di kantor KPU Blora,’’ tandas Ita Sadrini Astuti.

Menurutnya, jika ada lembaga pemantau Pilkada yang telah mendaftar di KPU pusat maupun di KPU Jateng, pemantau itupun cukup melaporkan rencana pemantauannya di KPU daerah jika hendak melakukan pemantaunya di salah satu daerah yang menggelar Pilkada.

‘’Namun hingga saat ini belum satupun lembaga pemantau Pilkada di tingkat pusat maupun provinsi yang melapor akan memantau Pilkada di Blora. KPU pusat maupun KPU provinsi juga belum menyampaikan pemberitahuan kepada kami terkait adanya lembaga pemantau yang telah mendaftar,’’ ungkapnya.

Ketua KPU Blora Arifin mengemukakan, seingat dia, di Pilkada sebelumnya pernah ada organisasi yang menjadi pemantau Pilkada di Blora. Hanya dia belum bisa memastikan apakah organisasi tersebut akan mendaftar lagi sebagai pemantau Pilkada tahun ini.
‘’Kita tunggu saja, apalagi masa pendaftaran pemantau masih cukup lama,’’ katanya. (Abdul Muiz-SMNetwork)